Kamis, 17 Mei 2012


Penilaian investasi pemerintah dilakukan dengan tiga metode yaitu:
  1. Metode Nilai Wajar; Dengan menggunakan Nilai wajar, investasi dicatat sebesar biaya perolehan/nilai wajarnya. Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait.
  2. Metode ekuitas; Dengan menggunakan metode ekuitas pemerintah mencatat investasi awal sebesar biaya perolehan dan ditambah atau dikurangi sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan. Bagian laba kecuali dividen dalam bentuk saham yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah. Penyesuaian terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah, misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi aset tetap.
3.      Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan; Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat.

4.      Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
No
Persentase Kepemilikan
Metode Digunakan
1
Kepemilikan kurang dari 20%
metode nilai wajar
2
Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan
metode ekuitas
3
Kepemilikan lebih dari 50%
laporan konsolidasi
4
Kepemilikan bersifat nonpermanen
metode nilai bersih yang direalisasikan.
5.       
Penggunaan metode pada paragraf 36 didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
  1. Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode nilai wajar;
  2. Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh yang signifikan menggunakan metode ekuitas;
  3. Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan laporan konsolidasi;
  4. Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar