Kewajiban Hukum
LINGKUNGAN HUKUM YANG BERUBAH
Menurut common law, para profesional audit bertanggung jawab untuk memenuhi
apa yang telah dinyatakan dalam kontrak dengan klien. Apabila auditor gagal
memberikan jasa atau tidak cermat dalam pelaksanaannya, mereka secara hukum
bertanggung jawab kepada klien atas kelahiran dan/atau pelanggaran kontrak, dan
dalam situasi tertentu, kepada pihak selain klien mereka.
Faktor-faktor yang menjadi penyebab
utamanya:
1. Kesadaran
para pemakai laporan keuangan yang semakin meningkat akan tanggung jawab
akuntan publik.
2. Kesadaran
yang meningkat di pihak Securities dan Exchange Commisission (SEC) mengenai
tanggung jawabnya melindungi kepentingan para investor.
3. Kerumitan
fungsi-fungsi auditing dan akuntansi yang disebabkan oleh meningkatnya ukuran
bisnis, globalisasi bisnis, dan kerumitan operasi bisnis.
4. Kecenderungan
masyarakat untuk menerima tuntutan dari pihak yang dirugikan terhadap siapa
saja yang dapat memberikan kompensasi, tanpa melihat siapa yang salah, bersama
dengan beberapa doktrin tentang kewajiban (sering disebut konsep kewajiban ‘deep pocket”).
5. Keputusn
pengadilan menyangkut ganti rugi yang besar pada beberapa kasus melawan akuntan
publik telah mendorong para pengacara
untuk memberikan pelayanan hukum atas dasar fee kontujensi. Kesepakatan
ini menawarkan keuntungan kepada pihak yang dirugikan bila tuntutannya
berhasil, dan kerugian yang minimum bila tuntutannya tidak berhasil.
6. Banyak
kantor akuntan publik lebih memilih menyelesaikan masalah hukum di luar
pengadilan untuk menghindri biaya pengadilan yang mahal dan publisitas yang
merugikan, ketimbang menyelesaikannya melalui proses pengadilan.
7. Kesulitan
yang dihadapi hakim dan juri dalam memahami serta menginterpretasikan masalah
teknis akuntansi dan auditing.
MEMBEDAKAN ANTARA KEGAGALAN BISNIS, KEGAGALAN AUDIT, DAN RISIKO AUDIT
Banyak profesional akuntansi dan
hukum yakin bahwa penyebab utama tuntutan hukum kepada kantor akuntan publik
adalah kurangnya pemahaman para pemakai laporan keuangan atas dua konsep:
1. Perbedaan
antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit
2. Perbedaan
antara kegagalan audit dan risiko audit
Kegagalan bisnis (business failure) terjadi apabila
bisnis tersebut tidak mampu mengembalikan pinjamannya atau memenuhi harapan
para investor karena keadaan ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan
manajemen yang buruk., atau persaingan yang tak terduga dalam industry itu.
Kegagalan audit (audit failure) terjadi apabila auditor
mengeluarkan pendapat audit yang tidak benar karena gagal memenuhi persyaratan
standar audit. Contohnya adalah kantor yang menugaskan asisten yang tidak
memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas audit tertentu, di mana mereka gagal
menemukan salah saji yang material dalam catatan klien yang seharusnya dapat
ditemukan oleh auditor yang memenuhi syarat.
Risiko audit
merupakan kemungkinan bahwa auditor akan menyimpulkan, setelah melaksanakan
audit yang memadai, bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar, sedangkan
dalam kenyataannya mengandung salah saji yang material. Risiko audit tidak
dapat dielakkan, karena auditor mengumpulkan bukti hanya atas dasar pengujian
dan karena kecurangan yang disembunyikan dengan baik sangat sulit dideteksi.
Seorang auditor mungkin saja menaati seluruh standar auditing, namun masih
gagal mengungkapkan salah saji yang material akibat kecurangan.
KONSEP-KONSEP HUKUM YANG MEMPENGARUHI KEWAJIBAN
Konsep Orang yang Bijak
Ada kesepakatan antara profesi
akuntan dan pengadilan bahwa aditor bukan penjamin atau penerbit laporan
keuangan. Auditor hanya diharapkan untuk melakukan audit dengan kemahiran, dan
tidak diharpakan benar 100 persen. Standar kemahiran (due care) disebut sebagai konsep
orang yang bijak (prudent person
concept), hal ini dikemukakan dalam Cooley
on Torts.
Kewajiban atas Tindakan Pihak Lain
Para partner mungkin juga
bertanggung jawab atas pekerjaan orang yang mereka andalkan menurut UU
Keagenan. Tiga kelompok auditor yang paling mungkin diandalkan adalah para
karyawan, kantor akuntan publik lain yang ditugaskan untuk melakukan sebagian
pekerjaan, dan para spesialis yang dihubungi untuk menyediakan informasi
teknis. Jika seorang karyawan melaksanakan audit yang tidak memadai, partnernya
dapat ikut bertanggung jawab ats kinerja karyawan tersebut.
Tidak adanya Komunikasi Istimewa
Menurut Common Law, akuntan public
tidak berhak menyembunyikan informasi dari pengadilan dengan menyatakan bahwa
informasi tersebut rahasia. Diskusi rahasia antara klien dan auditor tidak
dapat disembunyikan dari pengadilan.
Syarat-syarat Hukum yang Mempengaruhi Kewajiban Akuntan Publik
·
Syarat yang berkaitan dengan kelalaian dan
penipuan: kelalaian biasa, kelalaian besar, penipuan konstruktif, penipuan.
·
Syarat yang berkaitan dengan hukum kontrak:
pelanggaran kontrak, manfaat pihak ketiga.
·
Syarat-syarat lain: common Law, UU Statuter,
Kewajiban bersama dan tertentu, kewajiban terpisah dan proporsional.
Sumber-sumber Kewajiban Hukum
Empat sumber kewajiban hukum:
1. Kewajiban
kepada klien
2. Kewajiban
kepada pihak ketiga menurut Common law
3. Kewajiban
sipil menurut UU sekuritas federal
4. Kewajiban
kriminal.
KEWAJIBAN KEPADA KLIEN
Sumber tuntutan hukum yang paling
umum terhadap akuntan publik adalah dari klien. Kewajiban yang umum akibat
tuntutan hukum klien melibatkan klaim bahwa auditor tidak dapat menemukan
pencurian oleh karyawan akibat kelalaian dalam melaksanakan audit. Masalah
utama dalam kasus yang melibatkan dugaan kelalaian biasanya adalah tingkat
kemahiran yang diperlukan.
Pembelaan Auditor terhadap Tuntutan Klien
Kantor akuntan publik biasanya
menggunakan satu atau kombinasi dari empat pembelaan bila ada tuntutan hukum
oleh klien, yaitu:
1. Tidak
ada tugas yang harus dilaksanakan, jasa berarti bahwa kantor akuntan publik
mengklaim bahwa kontrak yang tersirat atau pun yang dinyatakan secara jelas.
2. Pelaksanaan
kerja tanpa kelalaian (nonnegligent
performance)
3. Kelalaian
kontribusi (contributory negligence)
4. Ketiadaan
hubungan timbal balik (sebab-akibat)
KEWAJIBAN TERHADAP PIHAK KETIGA MENURUT COMMON LAW
Pihak ketiga meliputi pemegang
saham actual dan calon pemegang saham, pemasok, bankir, dan kreditor lain,
karyawan, serta pelanggan.
Doktrin Ultramares
Kasus audit utama yang mengawali
kewajban terhadap pihak ketiga adalah Ultramares Corporation vs. Touche (1931).
Kasus ini membentuk suatu doktrin yang dikenal sebagai doktrin Ultramares.
Foreseen Users.
Pengadilan telah memperluas doktrin
Ultrames untuk mengizinkan pemulihan oleh pihak ketiga dalam banyak situasi
dengan memperkenalkan konsep foreseen users, yang merupakan anggota dari
golongan pemakai terbatas yang mengandalkan laporan keuangan.
Meskipun
konsep foreseen user dapat langsung diterapkan, pengadilan telah membuat
beberapa interpretasi yang berbeda. Tiga pendekatan utama yang diberlakukan
sbb:
1. Credit
Alliance
2. Restatement
of Torts
3. Foreseeble
Users
Pembelaan Auditor terhadap Tuntutan Pihak Ketiga
Tiga dari empat pembelaan yang
tersedia bagi auditor dalam menghadapi tuntutan oleh klien juga tersedia untuk
tuntutan hukum oleh pihak ketiga, yaitu: tidak ada kewajiban untuk melaksanakan
jasa, pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, dan ketiadaan hubungan sebab-akibat. Kelalaian
kontribusi biasanya tidak berlaku karena pihak ketiga bukan penyebab terjadinya
salah saji dalam laporan keuangan.
KEWAJIBAN SIPIL MENURUT UNNDANG-UNDANG SEKURITAS FEDERAL
Securities Act Tahun 1933
Securities Act tahun 1933 hanya
berkaitan dengan persyaratan pelaporan bagi perusahaan yang menerbitkan
sekuritas baru, termasuk informasi dalam laporan registrasi atau pendaftaran
dan propektus.
Securities Exchange Act Tahun 1934
Kewajiban auditor menurut
Securities Axchange Act tahun 1934 sering kali berpusat pada laporan keuangan
yang tekah diaudit yang diterbitkan kepada publik dalam laporan tahunan, yang
diserahkan kepada SEC sebagai bagian dari laporan tahunan Form 10-K.
Peraturan 10b-5 dari Securities Exchange Act tahun 1934
Section 10 dan Peraturan 10b-5
sering kali disebut sebaga ketentuan anti kecurangan dari undang-undang tahun
1934, karena menghalangi setiap aktivitas penipuan yang melibatkan pembelian
atau penjualan setiap sekuritas. Berbagai keputusan pengadilan federal
menjelaskan bahwa Peraturan 10b-5 berlaku tidak hanya bagi penjual langsung,
tetapi juga akuntan, penjamin emisi, dan puhak lainnya.
Pembelaan Auditor
Tiga pembelaan serupa yang tersedia
bagi auditor dalam kasus tuntutan menurut common aw oleh pihak ketiga juga
berlaku bagi tuntutan menurut UU tahun 1934: pelaksanaan kerja tanpa kelalaian,
tidak ada kewajiban, dan ketiadaan hubungan timbale balik atau sebab-akibat.
Sanksi SEC
Rules
of Practise SEC akan memungkinkan SEC untuk menolak, baik untuk sementara
maupun seterusnya, praktik kantor akuntan publik dalam kaitannya dengan laporan
keuangan perusahaan publik, baik karena kurangnya kualifikasi yang tepat atau
terlibat dalam perilaku profesional yang tidak etis atau tidak pantas.
Foreign Corrupt Practise Act Tahun 1977
Tindakan penting lain oleh kongres
yang mempengaruhi kantor akuntan publik maupun kliennya adalah disahkannya
Foreign Corrupt Practises Act tahun 1977. UU ini melarang pemberian uang suap
kepada pejabat di luar negeri untuk mendapatkan pengaruh dan memperoleh atau mempertahankan
hubungan bisnis. UU yang baru ini juga mewajibkan anggota yang terdaftar pada
SEC menurut Securities Exchange Act tahun 1934 untuk memenuhi persyaratan
tambahan yang menyangkut catatan yang lengkap dan akurat, serta sistem
pengendalian internal yang memadai.
KEWAJIAN KRIMINAL
Cara keempat para akuntan publik
yang dapat dianggap bertanggung jawab adalah menurut kewajiban kriminal bagi akuntan (criminal
liability for accountants).
RESPONS PROFESI TERHADAP KEWAJIBAN HUKUM
AICPA dan profesi secara
keseluruhan dapat melukukan sejumlah hal untuk mengurangi risiko para praktisi
terken tuntutan hukum:
1. Mencari
perlindungan dari proses pengadilan atau ligitasi yang tidak terpuji
2. Meningkatkan
performa auditing agar dapat memenuhi kebutuhan para pemakai dengan lebih baik
3. Mendidik
para pemakai mengenai batas-batas auditing.
Beberpa aktivitas khusus dalam
kewajiban hukum:
·
Riset dalam auditing
·
Penetapan standard an peraturan
·
Menetapkan persyaratan untuk melindungi auditor
·
Menetapkan persyaratan peer review
·
Melawan tuntutan hukum
·
Pendidikan bagi pemakai laporan keuangan
·
Member sanksi kepada anggota karena perilaku dan
kinerja yang tidak pantas
·
Melobi perubahan UU.
MELNDUNGI AKUNTAN PUBLIK INDIVIDUAL DARI KEWAJIBAN HUKUM
Seorang auditor yang berpraktik
juga dapat pula mengambil tindakan tertentu untuk meminimalkan kewajibannya.
Beberapa dari yang umum itu adalah sebagai berikut:
·
Hanya berurusan dengan klien yang memiliki
integritas
·
Mempekerjakan personil yang kompeten dan melatih
serta mengawasi mereka secara layak
·
Mengikuti standar profesi
·
Mempertahankan independensi
·
Memahami bisnis klien
·
Melaksanakan audit yang bermutu
·
Mendokumentasikan pekerjaan yang layak
·
Mendapatkan surat penugasan dan surat
representasi
·
Mempertahankan hubungan yang bersifat rahasia
·
Mengadakan asuransi yang memadai
·
Mencari bantuan hukum
·
Memilih bentuk organisasi dengan kewajiban
terbatas
·
Mengungkapkan skeptisme profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar